Dalam orasi kebangsaannya, Zulkifli Hasan sampaikan bahwa Pendidikan berkualitas dimulai dengan meningkatkan kesejahteraan Guru dan tenaga pengajar.
Masih banyak guru yang belum memiliki pendapatan yang memadai, sehingga kesejahteraan guru belum sepenuhnya terjamin.
Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisahkan beragam masalah, salah satunya mengenai kesejahteraan tenaga pendidik. Padahal, kesejahteraan guru merupakan kunci dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2019, Unifah menyebut hingga saat ini kesejahteraan guru belum terpenuhi. Sebab, 52 persen guru di Indonesia masih berstatus honorer dan swasta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer.
LaNyalla juga mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Salah satu solusinya adalah memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia.
Kami mendapati bahwa terdapat perlakuan dan apresiasi negara yang tidak proporsional terhadap para guru non sertifikasi. Hal ini tentu menyebabkan kesenjangan sosial dan kesejahteraan guru.
Masih banyak isu-isu dalam permasalahan pendidikan, bukan hanya substansi dari kurikulum, tapi dalam konteks penyiapan SDM, dan kesejahteraan guru.